Institut Pertanian Stiper (INSTIPER) Yogyakarta didirikan pada tanggal 10 Desember 1958, di bawah badan penyelenggara Yayasan Pendidikan Kader Perkebunan Yogyakarta (YPKPY). Pada awalnya Instiper bernama Sekolah Tinggi Perkebunan (STIPER). Pendiriannya didasarkan pada pertimbangan perlunya pemenuhan sumber daya manusia dalam bidang perkebunan yang pada masa itu. Hal ini terkait dengan pengalihan perkebunan-perkebunan milik Belanda yang dinasionalisasi.
Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta (AKPY) adalah Akademi Komunitas Perkebunan di Indonesia yang berorientasi pada pengembangan perkebunan khususnya perkebunan kelapa sawit. Didirikan pada tanggal 21 Agustus 2017 oleh Yayasan Pendidikan Kader Perkebunan Yogyakarta (YPKPY). Pendirian AKPY dimaksudkan untuk mencetak SDM yang implementatif dengan waktu tempuh pendidikan yang relatif singkat namun dapat menghasilkan tenaga kompeten dan tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) hingga dapat tercipta SDM yang profesional di masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.
Mengusahakan perusahaan yang bergerak di bidang pertanian dalam arti luas, termasuk perkebunan dan kehutanan. PT Adiwiyata Pancaarga terletak di Kabupaten Pemalang, pada tanggal 3 Mei 2019 telah diterbitkan ijin HGU PT Adiwiyata Pancaarga seluas 10,2589 Ha dan diterima secara resmi oleh YPKPY pada tanggal 20 Agustus 2020.
Kebun unit I di Bawen, Ungaran ini memiliki luas sekitar 12 hektar pada ketinggian 540 meter di atas permukaan laut, jenis tanah latosol. Koleksi tanaman yang ada pada unit I meliputi tanaman perkebunan (karet, kopi robusta, cengkeh, kakao, kelapa sawit dan teh), tanaman hutan (jati, mahoni, sengon, suren, akasia dan pinus), dan tanaman buah (durian, jeruk, manggis, alpukat, kelengkeng dan rambutan). Disamping tanaman, unit I juga dilengkapi dengan fasilitas berupa mess mahasiswa yang terdiri dari 20 kamar dengan kapasitas total 150 orang. KP2 unit I memiliki S.E.A.T yang Stiper Edu Agro Tourism (S.E.A.T) yang pada tanggal 19 Agustus 2016 telah diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah di lokasi KP2 INSTIPER Ungaran. S.E.A.T memiliki fungsi sebagai tempat pelatihan dan out bond yang dapat 57 Panduan Akademik INSTIPER dimanfaatkan oleh pihak eksternal, tanpa mengurangi fungsi sebagai Kebun Pendidikan dan Penelitian bagi mahasiswa, dosen maupun semua civitas akademika INSTIPER.